Kamis, 14 April 2011

Tak Ada Uang Sewa Ambulans Pasien JKA Dirujuk Gunakan L-300

Posted by STRUKTUR 22.26, under | No comments

Wed, Apr 6th 2011, 08:42

Tak Ada Uang Sewa Ambulans Pasien JKA Dirujuk Gunakan L-300

BLANGPIDIE –  Seorang pasien Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (4/4) malam, sekira pukul 20.05 WIB, terpaksa dirujuk ke rumah sakit Umum Zainal Abiddin (RSUZA) dengan menggunakan mobil angkutan umum jenis L-300. Pasalnya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdya tak mau menyediakan ambulans kepada pasien yang ingin dirujuk ke RSUZA itu sebelum pihak keluarga menyerahkan dana gantung (dana talangan) terlebih dahulu.

“Kami terpaksa merujuk pasien infeksi kaki itu dengan mobil anggkutan umum jenis L-300, karena pihak rumah sakit tidak mau menyediakan ambulans kepada pasien tersebut sebelum pihak keluarga menyerahkan dana gantung (dana talangan) terlebih dahulu,” kata Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya, Nasruddin, kepada Serambi, Senin (4/4) malam.

Dia mengatakan, pasien rujukan yang bernama lengkap Ali Rejo Mattaher (90), warga Gampong Kota Pasar Bahagia, Kecamatan  Kuala Batee, Abdya itu sudah tujuh hari dirawat di RSUD Abdya, namun karena kondisinya kian kritis, pihaknya selaku pendamping mengusulkan kepada pihak keluarga untuk di rujuk ke RSUZA.

Namun karena keluarga pasien tak miliki uang untuk sewa ambulan, pihak rumah sakit pun lepas tangan. “Akhirnya kami dan pihak keluarga berinisiatif menggunakan jasa angkutan umum jenis L-300 untuk merujuk pasien tersebut ke RSUZA,” kata Nasruddin.

Sementara itu terkait dengan kekecewaan keluarga pasien tersebut, Direktur RSUD Abdya, drg Cut Nandalia yang dicoba hubungi Serambi via ponsel kemarin, sedang tidak aktif. Namun beberapa hari lalu ia menyarankan agar Serambi menghubungi dr Yeni selaku pengelola JKA di RSUD Abdya.

dr Yeni sendiri ketika ditanyai Serambi menjelaskan bahwa untuk program JKA pihak RSUD hanya menanggung biaya ambulans untuk pasien gawat darurat sedangkan bagi pasien yang masih bisa ditangani di RSUD harus membayar biaya ambulans sendiri. “Dalam Manlaknya juga diatur demikian. Beda halnya dengan pasien Jamkesmas, biaya baik gawat darurat maupun tidak biayanya ditanggung oleh Jamksesmas,” jelasnya.(tz)
 
Sumber Berita : http://aceh.tribunnews.com/news/view/53247/tak-ada-uang-sewa-ambulans-pasien-jka-dirujuk-gunakan-l-300

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Blog Archive