Tak Ada Uang Sewa Ambulans Pasien JKA Dirujuk Gunakan L-300
“Kami terpaksa merujuk pasien infeksi kaki itu dengan mobil anggkutan umum jenis L-300, karena pihak rumah sakit tidak mau menyediakan ambulans kepada pasien tersebut sebelum pihak keluarga menyerahkan dana gantung (dana talangan) terlebih dahulu,” kata Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya, Nasruddin, kepada Serambi, Senin (4/4) malam.
Dia mengatakan, pasien rujukan yang bernama lengkap Ali Rejo Mattaher (90), warga Gampong Kota Pasar Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, Abdya itu sudah tujuh hari dirawat di RSUD Abdya, namun karena kondisinya kian kritis, pihaknya selaku pendamping mengusulkan kepada pihak keluarga untuk di rujuk ke RSUZA.
Namun karena keluarga pasien tak miliki uang untuk sewa ambulan, pihak rumah sakit pun lepas tangan. “Akhirnya kami dan pihak keluarga berinisiatif menggunakan jasa angkutan umum jenis L-300 untuk merujuk pasien tersebut ke RSUZA,” kata Nasruddin.
Sementara itu terkait dengan kekecewaan keluarga pasien tersebut, Direktur RSUD Abdya, drg Cut Nandalia yang dicoba hubungi Serambi via ponsel kemarin, sedang tidak aktif. Namun beberapa hari lalu ia menyarankan agar Serambi menghubungi dr Yeni selaku pengelola JKA di RSUD Abdya.
dr Yeni sendiri ketika ditanyai Serambi menjelaskan bahwa untuk program JKA pihak RSUD hanya menanggung biaya ambulans untuk pasien gawat darurat sedangkan bagi pasien yang masih bisa ditangani di RSUD harus membayar biaya ambulans sendiri. “Dalam Manlaknya juga diatur demikian. Beda halnya dengan pasien Jamkesmas, biaya baik gawat darurat maupun tidak biayanya ditanggung oleh Jamksesmas,” jelasnya.(tz)
0 komentar:
Posting Komentar