BLANGPIDIE – Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie untuk lebih aktif lagi dalam menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Aceh Barat Daya. Pasalnya, dari beberapa kasus dugaan korupsi yang telah ditetapkan tersangkanya oleh pihak Kejari Blangpidie, hingga kini belum dituntaskan dan terkesan mengambang. “Buktinya, pejabat yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terlihat ‘adem ayem‘ dan terkesan seperti tidak adanya proses hukum lanjutan untuk menyeret para pejabat tersebut ke meja hijau. Kondisi itu memunculkan tandatanya bagi masyarakat Abdya. Sebab setelah sempat muncul di media akhirnya kasus tersebut malah mendingin,” tulis Ketua Umum PC IMM Abdya, Julida Fisma dalam rilis yang diterima
Serambi, Jumat (1/4).
Dia mengatakan, dengan ditempatkannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blangpidie yang baru itu hendaknya upaya pemberantasan korupsi akan lebih ditingkatkan lagi. “Kita sangat berharap adanya kerja keras pihak Kejari Blangpidie dalam menuntaskan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di Abdya ini,” tambahnya. Dia mengatakan, ada beberapa kasus dugaan tindak pidana koropsi di Abdya yang terkesan “tenggelam”. “Di antaranya, kasus Jamkesmas di Dinas Kesehatan Abdya yang menjerat kepala Dinas Kesehatan setempat H Khadry SH MM serta Yetty, Koordinator Pengelola Jamkesmas sebagai tersangka,” kata Julida. Kajari Blangpidie Umar Zakar SH yang beberapa kali diupayakan konfirmasi via telpon selulernya, hingga berita ini diturunkan, belum berhasail.
(tz)Sumber Berita : http://aceh.tribunnews.com/news/view/52969/kejari-blangpidie-didesak-aktif-berantas-korupsi
0 komentar:
Posting Komentar