Kamis, 14 April 2011
Kakanmenag Ditengarai Pangkas Dana Rutin KUA
Posted by STRUKTUR
22.39, under Harian Aceh | No comments
Pantai Barat - 8 April 2011 | 0 Komentar
Blangpidie | Harian Aceh – Sebesar 20 persen anggaran untuk kegiatan rutin di Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) disinyalir dipangkas oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) setempat dengan alasan yang tidak jelas.
Pemangkasan sepihak yang dilakukan oleh tokoh nomor satu di Kanmenag Abdya itu sangat disesali oleh para Kepala KUA di daerah itu. Pasalnya anggaran rutin yang seharusnya diperuntukkan untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) di tiap KUA itu tidak bisa dibuat pertanggung jawaban seratus persen lagi. “Kita tidak bisa menyulap begitu saja laporan pertanggung jawaban, apalagi ini menyangkut ATK kita, nampak kali kalau kita menggelembungkan harga selembar kertas ataupun harga sebatang pulpen ataupun surat-surat lainnya,” ujar salah seorang Kepala KUA di Abdya.
Disebutkan, dana rutin untuk kegiatan di tiap KUA perbulan disalurkan sebesar Rp2 juta, bahkan bila laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di KUA bisa beres dalam 15 hari, maka pada bulan yang bersamaan pihak KUA bias mencairkan dana rutin itu untuk kedua kalinya. “Jadi dalam satu bulan kita bias mencairkan dana kegiatan rutin sebesar Rp 4 juta jika LPJ kita beres,” jelasnya.
Akan tetapi tambahnya, LPJ itu tidak mungkin dibereskan karena terkendala dengan tehnis pembuatan LPJ, di mana pada penarikan ataupun pencairan dana rutin tahap awal sebesar Rp2 juta dipangkas oleh Kakanmenag sebesar 20 persen di tiap KUA tidak bias disulap dengan menggelembungkan harga barang. Akibatnya LPJ yang disyaratkan untuk penarikan selanjutnya tidak bias kita bereskan. “Penyakit inilah yang sangat kita sesali, uangnya kecil, tapi akibat yang ditimbulkan sangatlah besar terhadap kinerja kita-kita ditingkat KUA,” ungkapnya.
Katanya, dana rutin untuk kegiatan ditingkat KUA itu seharusnya bias cair tiap bulan, bahkan jika beres LPJ dana dimaksud bisa cair dua kali dalam satu bulan, akan tetapi pada tahun 2011 ini dana tersebut sudah mengendap kurang lebih tiga bulan terakhir sejak Februari, Maret dan April. Hal itu katanya disebabkan karena pihak KUA tidak bisa membuat LPJ dana rutin pada bulan januari lalu. “Jelas saja kita tidak bias buat LPJ karena dananya sudah dipangkas pihak kanmenag sebesar 20 persen, akibatnya selama tiga bulan terakhir kinerja ditingkat KUA macet total,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanmenag Abdya Syarbaini S.Ag yang ditemui Harian Aceh di kediamannya di kompleks rumah dinas Sekolah Dasar Kuta Tuha, Blangpidie membantah tudingan tersebut. Katanya, tudingan tersebut sangat tidak berdasar dan menjurus pada pembunuhan karakter terhadap pribadinya. “Itu fitnah, tidak ada jalan untuk memangkas dana dimaksud,” bantahnya.
Diakui syarbaini, dana rutin tersebut memang sudah macet dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu menurutnya disebabkan pihak KUA belum membereskan LPJ untuk dana rutin pada bulan januari lalu, sehingga pihak Kantor Kas Perbendaharaan Negara (KKPN) tidak mencairkan dana rutin selanjutnya. “Syaratnya memang demikian, LPJ dulu baru dana susulan,” tegasnya.
Selain itu katanya, proses administrasi di Kanmenag yang merupakan instansi vertikal sangat berbeda dengan proses administrasi di kantor Pemerintahan Daerah, kalau administrasi di kantor Pemda katannya bisa diselesaikan di daerah karena daerah mempunyai kas sendiri yakni Kasda, sementara Kanmenag harus melalui proses panjang di KKPN. “Dana tersebut juga langsung disalurkan ke masing-masing KUA dan tidak singgah di Kanmenag, jelas tidak ada jalan untuk kita memangkasnya,” pungkas Syarbaini.(fri)
Sumber Berita : http://harian-aceh.com/2011/04/08/kakanmenag-ditengarai-pangkas-dana-rutin-kua
0 komentar:
Posting Komentar