Jumat, 25 Maret 2011

Hakim tak Lengkap, Sidang Hendra Ditunda

Posted by STRUKTUR 03.15, under | No comments

Hakim tak Lengkap, Sidang Hendra Ditunda

BANDA ACEH - Sidang pengrusakan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang menghadirkan Hendra Budian sebagai terdakwa, yang semestinya sudah sampai kepada pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/3) terpaksa ditunda. Pasalnya ketua majelis hakim yang mengadili perkara dimaksud tidak hadir. Akibatnya puluhan pengunjung yang merupakan massa pendukung Hendra, kecewa atas penundaan sidang.

“Berhubung ketua majelis yang menangani perkara ini mendapat musibah, maka sidang terpaksa kita undur hingga Rabu (1/4) mendatang, dengan agenda pembacaan replik,” kata anggota majelis hakim, Arfan Yani SH didampingi Rahmawati SH, di hadapan sejumlah pengunjung sidang.

Usai majelis hakim menyampaikan alasan penundaan sidang tersebut, Afridal Darmi SH selaku kuasa hukum terdakwa Hendra Budian, meminta JPU yang diketuai Tarmizi SH agar dalam persidangan selanjutnya, bisa hadir sesuai jadwal.

“Apa yang majelis sampaikan bisa kami maklumi. Namun kami juga minta kepada pihak jaksa, agar pada sidang selanjutnya bisa hadir tepat waktu. Karena molornya sidang selama ini, akibat jaksa terlambat hadir di ruang sidang,” kata Afridal di depan majelis hakim.

Menanggapi permintaan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, jaksa mengatakan bahwa keterlambatan itu terjadi akibat unsur ketidak sengajaan pihaknya.(tz)

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Blog Archive